Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALIANDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
45/Pdt.Bth/2018/PN Kla 1.SAMIAN
2.JASMO
Kementrian PUPR Dirjen Bina Marga cq. Dirjen Bebas Hambatan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 45/Pdt.Bth/2018/PN Kla
Tanggal Surat Jumat, 10 Agu. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SAMIAN
2JASMO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H. SYAFRUDDIN LUBIS, BBM. SH.MH Dan PartnersSAMIAN
2H. SYAFRUDDIN LUBIS, BBM. SH.MH Dan PartnersJASMO
Tergugat
NoNama
1Kementrian PUPR Dirjen Bina Marga cq. Dirjen Bebas Hambatan
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya.
  2. Membatalkan dan atau setidak-tidaknya menunda Pelaksaan Eksekusi Pengosongan Dan Penyerahan sampai adanya Putusan Mahkamah Agung RI terhadap Permohonan  Kasasi  Para Pelawan dalam Perkara No : 33/Pdt.G/2018/PN.Kla yang telah diajukan oleh Para Pelawan pada Jum’at, tanggal 27 Juli 2018.  
  3. Memerintahkan Terlawan untuk tunduk dan mematuhi isi putusan, sampai adanya putusan yang meliki hukum yang tetap.
  4. Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak