Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa data pemohon yang sah adalah nama Eka Pipit Apriyani pada tanggal 22 April 1990;
- Menyatakan Bahwa Identitas Pemohon Yang Benar Adalah Sebagaimana data Pemohon Pada :
- KTP Nik. 1808046104880006, tanggal 10 Desember 2021;
- Kartu Keluarga No. 1801220110190003, tanggal 15 November 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Selatan;
- Kutipan Akta Kelahiran No. 1801-LT-19032018-0014, tanggal 19 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Selatan
- Kutipan Akta Kelahiran No. 1801-LT-15042020-0056, tanggal 16 April 2020 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Selatan An. Arga Cipta Wijaya (anak Pemohon);
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum;
|