Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALIANDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2024/PN Kla DESI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2024/PN Kla
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DESI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan bahwa data Pemohon yang sah adalah nama DESI PARAMITHA lahir di Tarahan tanggal 23 Februari 1998;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan Identitas yang benar kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Lampung Selatan untuk memperbaiki data  Pemohon pada KK, KTP dan Akte Kelahiran, dengan menunjukkan salinan sah Penetapan tersebut untuk dicatat di dalam buku Register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak