Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALIANDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2024/PN Kla JULIA HARTATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2024/PN Kla
Tanggal Surat Jumat, 08 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JULIA HARTATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan bahwa data  anak  Pemohon yang sah adalah lahir tanggal 12 Juni 2017;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan Identitas yang benar kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Lampung Selatan untuk memperbaiki tahun lahir  anak Pemohon pada KK dan KTP, dengan menunjukkan salinan sah Penetapan tersebut untuk dicatat di dalam buku Register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak