Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALIANDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G/2024/PN Kla LILIS SURYANI WAGITO Alias BEJO Bin MANGUN SEMITO (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 9/Pdt.G/2024/PN Kla
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LILIS SURYANI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NGADIMIN, SH.,MH.LILIS SURYANI
Tergugat
NoNama
1WAGITO Alias BEJO Bin MANGUN SEMITO (Alm)
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat  untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  3. Menyatakan sah dan mempunyai berkekuatan hukum atas:
    1. Sertipikat Hak Milik Nomor  588 Desa Berundung, diterbitkan taggal 15 April 2000, seluas 24.070 M2 (duapuluh empatribu tujuhpuluh meter persegi) Surat Ukur No. 288/Berundung/2000, tertanggal 15 April 2000, atas nama Lilis Suryani (Penggugat), terletak di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kecamatan Ketapang (dahulu Penengahan), Desa Berundung;
    2. Surat Keterangan PT.Bank Rakyat Indonesia Nomor: B.oy95KC-XIX/ADK/02/2022, tanggal 16 Februari 2022;
    3. Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2018;
    4. Surat Tanda Terima Setoran (STTS) tahun 2018 bayar Lunas tanggal 28 September 2018;
    5. Surat Keterangan Beda nama, yang Tertera dalam Sertipikat YANI, yang tertera dalam KTP adalah AMINAH.
  4. Menyatakan Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor  588 Desa Berundung, diterbitkan taggal 15 April 2000, seluas 24.070 M2 (duapuluh empatribu tujuhpuluh meter persegi) Surat Ukur No. 288/Berundung/2000, tertanggal 15 April 2000, atas nama Lilis Suryani (Penggugat), terletak di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kecamatan Ketapang (dahulu Penengahan), Desa Berundung, dengan batas-batas:
  • Sebelah Utara berbatasan dengan           : Kali/siring; 
  • Sebelah Timur berbatasan dengan           : tanah milik Suherli;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan        : tanah milik Wagito alias Bejo Bin

  Mangun Semito (Alm);

  • Sebelah Barat berbatasan dengan           : Kali/siring;

adalah milik LILIS SURYANI (Penggugat);

  1. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir beslaag) atas:  Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor  588 Desa Berundung, diterbitkan taggal 15 April 2000, seluas 24.070 M2 (duapuluh empatribu tujuhpuluh meter persegi) Surat Ukur No. 288/Berundung/2000, tertanggal 15 April 2000, atas nama Lilis Suryani (Penggugat), terletak di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kecamatan Ketapang (dahulu Penengahan), Desa Berundung, dengan batas-batas:
  • Sebelah Utara berbatasan dengan           : Kali/siring; 
  • Sebelah Timur berbatasan dengan           : tanah milik Suherli;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan        : tanah milik Wagito alias Bejo Bin

  Mangun Semito (Alm);

  • Sebelah Barat berbatasan dengan           : Kali/siring;
  1. Menghukum Tergugat atau  pihak lain yang menerima bidang tanah dari Tergugat untuk menyerahkan atas:  Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor  588 Desa Berundung, diterbitkan taggal 15 April 2000, seluas 24.070 M2 (duapuluh empatribu tujuhpuluh meter persegi) Surat Ukur No. 288/Berundung/2000, tertanggal 15 April 2000, atas nama Lilis Suryani (Penggugat), terletak di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kecamatan Ketapang (dahulu Penengahan), Desa Berundung, dengan batas-batas:
  • Sebelah Utara berbatasan dengan           : Kali/siring; 
  • Sebelah Timur berbatasan dengan           : tanah milik Suherli;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan        : tanah milik Wagito alias Bejo Bin

  Mangun Semito (Alm);

  • Sebelah Barat berbatasan dengan           : Kali/siring;

Kepada Penggugat dalam keadaan kosong dengan bantuan Aparat Kepolisian, atau Pemerintah setempat;

  1. Menghukum Tergugat untuk tidak melakukan segala tindakan hukum dalam bentuk apapun menyangkut obyek sengketa yaitu:  Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor  588 Desa Berundung, diterbitkan taggal 15 April 2000, seluas 24.070 M2 (duapuluh empatribu tujuhpuluh meter persegi) Surat Ukur No. 288/Berundung/2000, tertanggal 15 April 2000, atas nama Lilis Suryani (Penggugat), terletak di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kecamatan Ketapang (dahulu Penengahan), Desa Berundung, dengan batas-batas:
  • Sebelah Utara berbatasan dengan           : Kali/siring; 
  • Sebelah Timur berbatasan dengan           : tanah milik Suherli;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan        : tanah milik Wagito alias Bejo Bin

  Mangun Semito (Alm);

  • Sebelah Barat berbatasan dengan           : Kali/siring;
  1. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat, atas uang yang gagal diperoleh oleh Penggugat karena bidang tanah atau lahan tersebut dikuasai oleh Tergugat dengan rincian:
  1. Ganti rugi Materiil sebesar Rp.975.000.000,-(sembilanratus tujuhuluh lima  juta rupiah);
  2. Ganti Rugi Immateriil sebesar Rp. 900.0000.000,- (Sembilanratus juta rupiah);

Yang dibayar selambat-lambatnya satu minggu setelah putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap.

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar Kepada Penggugat tanpa syarat, dan dalam keadaan baik sejak perkara ini berkekuatan hukum tetap, dengan hukuman keterlambatan pelaksanaan putusan secara nyata berupa denda atau uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) setiap hari keterlambatan, setelah putusan berkekuatan tetap (Inkracht);
  2. Menyatakan putusan ini sebagai putusan yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij vooraad), meskipun ada verzet, banding maupun kasasi;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak