Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1/Pid.Pra/2022/PN Kla | 1.MISRAN SAIRI Bin MAD SAIRI 2.AHMAD FAYSAL Bin AHMAD ZUBAIDI 3.SANWARI Bin SUPIYAN 4.WITOK BSS, S.Kom Bin ROHILI 5.HERI APRIYANTO Bin MUHAMMAD YUSUF 6.INDRAWANSYAH Bin AHMAD ROBANI |
Polres Lampung Selatan | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 19 Jan. 2022 | ||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penangkapan | ||||||||||||||
Nomor Perkara | 1/Pid.Pra/2022/PN Kla | ||||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 19 Jan. 2022 | ||||||||||||||
Nomor Surat | Nomor : 04/SK-A&R/Prapid/I/2022 | ||||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||||
Termohon |
|
||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||||
Petitum Permohonan | Menyatakan menerima permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhanya ;
Menyatakan tindakan Termohon menetapkan Pemohon sebagai tersangka dengan Perubahan Undang - Undang dan Pasal yang diterapkan semula adalah Undang Undang Tentang Mengusai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya.sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) Perpu No. 51 tahun 1960 ; berubah menjadi setiap orang secara tidak sah dilarang mengerjakan, menggunakan, menduduki dan / atau menguasai lahan perkebunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 huruf a Jo Pasal 55 UU RI No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan ;sebagaimana ; ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak surat ini dikeluarkan, tertanggal 07 Januari 2022 dengan Surat Ketetapan Tersangka : Nomor : Sp.Tap/01/I/2021/Reskrim Resor Lampung Selatan terhadap MISRAN
Oleh Polri Polres Lampung Selatan adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Menyatakan menghentikan Penyidikan dan Pemeriksaan berdasarkan Penetapan tersangka karena adanya pelangggaran Perubahan undang – undang dan pasal yang diterapkan atau ;
Menangguhkan atau menunda pemeriksaan dugaan tindak pidana karena adanya gugatan perdata tentang sengketa kepemilikan tanah sampai putusan akhir dan mempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkracht van guisde)
Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon;
Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku
Selanjutnya Mohon Putusan Yang Seadil – adilnya ;
Hormat Kami
Kuasa Hukum Pemohon Praperadilan
A. RAHMAN, SH. |
||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |