Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KALIANDA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2024/PN Kla YUNI SUSILAWATI BINTI TRI HUSODO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2024/PN Kla
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUNI SUSILAWATI BINTI TRI HUSODO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Japriyanto, S.H.YUNI SUSILAWATI BINTI TRI HUSODO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan  Pemohon sebagai Pengampu dari Halimun Binti Samud dan Ida Sari Binti Samud;
  3. Menetapkan Pemohon sebagai Pengampu untuk bertindak dalam melakukan segala perbuatan hukum bagi Halimun Binti Samud dan Ida Sari Binti Samud yang diampu sebagai Para Terampu tersebut baik didalam maupun diluar Pengadilan;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak